Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD Musi Rawas menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno hadir mengikuti jalannya agenda paripurna. Kehadiran pihak eksekutif dalam rapat tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan bersama DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi salah satu tahapan dalam memberikan masukan, catatan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Musi Rawas terus menjalankan peran kelembagaan dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dibahas secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan pertanggungjawaban APBD juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna DPRD Musi Rawas tersebut berlangsung sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan dalam proses pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya.
